Belum Memiliki Izin PBG, Proyek Waterboom di Karawaci Diduga Terindikasi Nama Pejabat
Tangerangsiber.co.id– (Tangerang Kota) Meski izin PBG belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, proyek pembangunan Waterboom yang tepat berdampingan dengan Ramayana Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, pengerjaannya masih terus berjalan.
Diketahui, dalam pengerjaannya, proyek tersebut sempat dihentikan, serta diberikan surat teguran oleh pihak Kecamatan Karawaci.
“Iya itu dulu udah di suratin, dan ditegur agar tidak melakukan pengerjaan terlebih dahulu sebelum mengurus perizinannya,” ucap Camat Karawaci, Mahdiar saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (9/2/2023).
“Udah kita tegur dan kita surati, tembusan ke Pol PP, KRK udah punya pas bulan-bulan yang lalu, saya udah arahkan lanjutan kegiatan stelah PBG turun. Pol PP sudah turun juga setau saya,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak perizinan dari DPMPTSP Kota Tangerang, Dadang mengungkapkan, bahwa proyek pembangunan Waterboom tersebut, perizinannya belum selesai dan dikeluarkan.
“Yang saya tau izinnya lom selesai, ke Satpol kali ya yang pas mah (untuk melakukan penindakan -red)” jelasnya.
Namun saat dikonfirmasi, pihak Satpol PP Kota Tangerang, seakan mengelak dan enggan mengetahui prihal pembangunan proyek Waterboom tersebut.
“Waduh enggak tau, saya lagi dijalan,” kelak Usman Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang saat ditanyakan prihal adanya proyek yang belum dikeluarkan izinnya.
Dihimpun, sebelumnya Satpol PP Kota Tangerang sempat melakukan sidak ke lokasi proyek, namun hingga kini, pengerjaannya masih terus berlanjut.
Sementara itu, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, dalam proyek Waterboom tersebut belum mengetahui lebih lanjut terkait pengurusan perizinan, yang turut mencatut nama-nama pejabat pemerintahan itu.
“Saya belum tahu ini udah sampai sejauh mana terkait perizinan itu, namun sempat ada Satpol PP yang dateng,” jelas seorang pekerja proyek kepada wartawan.
Ia pun mengarahkan, agar wartawan dapat meminta tanggapan lebih lanjut kepada pihak perusahaan terkait izin, dikarenakan dirinya hanya seorang pekerja di proyek tersebut.
“Saya kurang tau masalah izin, saya cuma kerja di sini. Coba ditanyakan ke (nama pejabat disamarkan -red), dan untuk yang mengurus masalah perizinannya itu ada orangnya lagi,” tambahnya.
Hingga saat berita ini ditayangkan, Kasatpol PP Kota Tangerang juga belum dapat memberikan tanggapan dengan adanya pembangunan yang belum mengantongi izin tersebut.
Sumber : Tim Sepuluh/San
Editor/Penerbit : Redaksi