Cegah Peredaran Obat Keras Daftar G, Polsek Jatiuwung Gelar Operasi di Wilayahnya


 

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Cegah peredaran obat keras jenis G (Daftar G). Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota gelar operasi diberbagai toko obat maupun toko kosmetik di wilayahnya, Minggu (15/1/23).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Stanlly Sosialisasi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan informasi masyarakat.

“Malam ini kita lakukan operasi tindak lanjut laporan informasi masyarakat dengan langkah menyasar setiap toko-toko obat dan kosmetik di wilayah Jatiuwung, Periuk dan Cibodas,” ujar Kompol Stanlly.

Dari operasi yang melibatkan seluruh personil yang ada. Pihak Kepolisian tidak menemukan adanya toko obat yang buka.

“Hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait penjualan obat-obat terlarang tramadol dan sejenisnya setelah mengelilingi wilayah hukum polsek Jatiuwung dengan menyasar beberapa toko obat yang ada hasilnya nihil, tidak ada yang bukan maupun dibawa untuk diamankan,” jelasnya.

Stanlly menambahkan, terkait hal tersebut sesuai Atensi Kapolres Metro Tangerang Kota kepada seluruh polsek termasuk Jatiuwung akan terus melakukan patroli sebagai langkah untuk pencegahan.

“Kita terus melakukan Patroli dengan menempatkan anggota dibeberapa titik yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut. Dimana jika ada ditemukan ditindaklanjuti, dilakukan penangkapan dan diproses hukum,” tegasnya.

Tidak hanya itu, selain menfokuskan untuk operasi untuk toko ibat, pihaknya juga menyebar patroli wilayah untuk mengantisipasi guantibmas.

“Kebetulan ini karena malam minggu personil lengkap, baik anggota polsek dan Pokdar Kamtibmas akan fokus mengelilingi Wilayah, baik di Cibodas, Jatiuwung dan Periuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan segala macam lainnya,” pungkas Kapolsek.

Sumber : Wan/San
Editor/Penerbit : Redaksi

Berita Terkait

Top