CV Putra Jabal Karan Diduga Kerjakan Proyek Hotmix Tak Sesuai RAB di Pasir Nangka


 

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kabupaten) Proyek peningkatan jalan hotmix di Perumahan Indah blok C RW. 06, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Provinsi Banten diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar atupun Kualitas.

Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), yang dilaksanakan oleh CV. Putra Jabal Karan dengan nilai anggaran Rp.198.401.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024.

Dari pengamatan Awak Media, dilokasi terlihat jelas pekerjaan hotmix tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya, pengerjaan hotmix yang dikerjakan tipis terkesan asal-asalan dan diperparah pekerja tidak gunakan Alat Pelindung Diri (APD) diduga sengaja melalaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Sabtu,07/12/2024.

Saat Awak Media, mencoba mendekati untuk menggali informasi lebih dalam tentang kegiatan proyek hotmix tersebut, sangat disayangkan salah satu Awak Media (Jumroni) diduga mendapatkan intimidasi dari oknum warga yang kemungkinan diprofokatori olek pihak pelaksana kegiatan. Adanya intimidasi tersebut, kuat dugaan proyek hotmix banyak kejanggalan yang tak sesuai spek dan amburadul.

“Saya datang ke proyek hotmix yang gunakan uang negara untuk mengontrol pekerjaan sesuai atau tidak pekerjaannya, namun sangat disayangkan mungkin oknum warga sudah dikompor-kompori oleh pelaksana,” beber Jumroni.

Adanya dugaan intimidasi terhadap Awak Media oleh oknum warga yang kemungkinan diprofokatori dari Pelaksana kegiatan. Muslik, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Banten, angkat bicara.

“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan intimidasi ke Awak Media yang sedang dalam tugas untuk mengontrol kegiatan proyek hotmix yang menggunakan uang negara. Adanya kecurangan dari CV. Putra Jabal Karan, saya meminta pihak DBMSDA agar segera uji audit coring dari proyek tersebut, bila memang ditemukan ketidak sesuaian dari RAB, diharapkan pihak pelaksana lakukan gelar ulang dan saya juga akan layangkan surat ke DBMSDA, atas dasar temuan dilapangan,” tegas Muslik.

Sampai berita diterbitkan pelaksana kegiatan ataupun dinas terkait belum dikonfirmasi.

Sumber : Fahlevi 

Editor/Penerbit : Redaksi 

Berita Terkait

Top