Dana BOS Diduga Tidak Diserap Maksimal, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Jadi Ajang Bisnis

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kabupaten) Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi lembaga sosial dan melaksanakan fungsinya dalam meningkatkan dan mengembangkan pendidikan.
Namun kini telah berubah fungsi, lembaga pendidikan diduga telah menjadi lahan bisnis yang sangat menguntungkan. Mekanisme pasar lebih mendominasi sekolah-sekolah. Mulai dari penerimaan siswa baru yang masih terdapat budaya titip, surat sakti,dan suap merupakan praktek jual beli layaknya pasar.
Kemudian berkaitan pengadaan seragam, siswa dituntut untuk menjadi konsumen tekstil yang bisa lebih mahal daripada diluar sekolah. Setelah itu sekolah akan menjadi pasar buku yang marak, sebab tiap tahun bahkan tiap catur wulan buku selalu berubah dan tidak bisa digunakan lagi untuk tahun selanjutnya, bahkan tidak bisa diwariskan pada adik kelas berikutnya, dan masih banyak program lain yang menjadi pasar potensial, untuk meraup keuntungan misalnya studi tour, kursus-kursus tambahan, dll.
Seperti yang terjadi di SMA Negeri 17 Kabupaten Tangerang yang berada di Perumahan Legok Indah, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, dimana para tenaga pendidiknya diduga memiliki bisnis dalam lingkungan sekolah, seperti pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), seragam, pengelolaan parkir, bahkan hingga penyewaan kios kantin, dan lain sebagainya. Kamis, 29/08/2024.
Saat dikonfirmasi, Tajudin Humas SMA Negeri 17 menjelaskan bahwa mengenai dana pembangunan Mushola itu diperoleh dari program Jum’at berkah, dimana siswa-siswi ber-infaq dengan sukarela setiap hari Jum’at. Mengingat anggaran pembangunan tersebut tidak ada dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Adanya buat pemeliharaan, itupun anggarannya hanya 5% yang diambil dari dana BOS, kalau ingin tahu rinciannya silahkan konfirmasi kepada bagian Bendahara dan Kepala Sekolah, kalau saya yang menjelaskan takut salah,” ujarnya.
Sedangkan terkait parkir dan penyewaan Kios Kantin kata Tajudin, silahkan tanyakan saja kepada pengelolanya langsung yaitu bapak Winarno, karena terkait hal itu bukan wewenangnya.
“Ya hasilnya mungkin untuk biaya operasional, seperti biaya transport siswa kalau mengikuti kegiatan di luar sekolah, karena kan hal semacam itu tidak di anggarakan dalam BOS,” ungkapnya kepada Wartawan.
” Kalau soal hasil kantin silahkan tanyakan saja ke pak Winarno, beliau pengelolanya, saya tidak tahu menahu,” tambahnya.
Sementara, salah seorang wanita penjaga kantin saat dijumpai Wartawan dia menyampaikan bahwa biaya sewa kios per-tahun itu disetorkan kepada pemilik tanah.
“Jumlah semuanya ada Sepuluh kios, kalau parkiran yang mengelola berinisal A, itupun setoran juga ke pemilik tanah,” papar penjaga Kantin yang enggan disebut namanya.
Kendati demikian, pihak sekolah telah menyangkal bahwa pihaknya tidak ada ikatan kerja sama dengan pemilik tanah, apalagi menerima suap, gratifikasi atau mengambil keuntungan pribadi.
Namun realitanya bisnis yang sedang dijalankan tersebut berada di lingkungan sekolah, dan sangat mustahil bilamana bisnis itu tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.
Sumber : Fahlevi
Editor/Penerbit : Redaksi