Dihadiri Kejari Kota Tangerang, BPBD Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Cipadu


 

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Kelurahan menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan bencana. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menggagas pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (9/7/24).

Kegiatan Kelurahan Tangguh Bencana merupakan kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta memulihkan dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

” KTB merupakan salah satu upaya pengurangan resiko bencana berbasis masyarakat, Serta saya berharap masyarakat dapat terlibat aktif dalam penganggulangan bencana sehingga dapat mengurangi resiko bencana yg mungkin terjadi,” ucap Kalak BPBD Kota Tangerang, melalui Yedi, Sekertaris BPBD Kota Tangerang, kepada Wartawan.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Bahasan menyebut, dengan regulasi yang dikeluarkan BNPB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengembangan Kelurahan Tangguh Bencana sebagai upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK).

“Disamping itu, peraturan tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan dalam memasukkan unsur-unsur Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ke dalam program-program lain di tingkat kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah maupun mitra-mitra non pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, sebagai salah satu narasumber Khusnul Fuad, S.H, M.H, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengatakan, dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana ini karena kelurahan memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

“Dalam Kelurahan Tangguh Bencana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka,” ujarnya.

Diketahui dalam kegiatan sosialisasi dan pembetukan Kelurahan Tangguh Bencana tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangerang, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK), tim kelurahan tanggung bencana Kelurahan Cipadu, dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta BPBD Provinsi Banten sebagai Narasumber.

Sumber : San/Hiwata

Editor/Penerbit : Redaksi 

Berita Terkait

Top