Dinilai Mencemari Generasi Muda, KNPI Kecam Pemabuk Yang Tabrak Tiga Anggota Dishub
Tangerangsiber.co.id – (Tangerang Kota) MD (21) seorang pengemudi yang mengaku dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) menjadi viral lantaran telah menabrak tiga petugas Dishub Kota Tangerang yang tengah bertugas mensterilkan kawasan Tugu Adipura yang dijadikan sebagai area Car Free Day serta Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG-PKK) ke- 51 tahun tingkat Kota Tangerang, pada Minggu (2/7/2023) dini hari kemarin.
Dalam kejadian itu, tiga korban petugas Dishub terpaksa dilarikan ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan penanganganan intensif.
Parahnya, dengan arogan kerabat pelaku MD mengaku-ngaku bahwa dirinya sebagai pacar dari anak orang nomor satu di Kota Tangerang.
Ulah tidak terpuji pelaku dan keluarga penabrak tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang ini akhirnya berbuntut panjang.
Salahsatunya, kecaman tersebut terlontar dari Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta yang mendukung penuh sikap Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah agar proses hukum pengemudi ugal-ugalan dan mabuk berjalan tuntas hingga putusan pengadilan.
“Sebagai bagian dari masyarakat Kota Tangerang dan sebagai pemuda, kami KNPI geram dan marah, karena pada saat kejadian si penabrak dengan enteng menyebut kenal dengan T1. Kelakuan mabuk-mabukan dan arogan mencemari kami selaku anak muda,” ujar pria yang akrab disapa Bung Yudhis ini kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Lebih lanjut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, hingga pada putusan pengadilan.
“Proses hukum harus tegak lurus dan tidak boleh ada kegaduhan, apalagi upaya menutupi atau menghalangi proses penyidikan, kita kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Sementara Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku tidak mengenal pelaku, Ia menjelaskan kondisi tiga petugas Dishub yang tertabrak, satu korban mengalami patah tulang, satu luka robek di paha, dan satu lagi mengalami luka bakar karena tersiram air panas saat kejadian.
Terkait proses hukum pelaku penabrak, Arief meminta kepada pihak Kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan yang yang berlaku.
“Silahkan proses sampai tuntas sesuai ketentuan yang ada,” ucapnya.
Diduga pelaku penabrak tersebut dalam kondisi mabuk, Arief membantah pengakuan pelaku merupakan kerabat atau saudaranya, apalagi mengaku sebagai pacar dari anaknya.
“Enggak kenal saya,” tandasnya.
Sumber : TeamSepuluh
Editor/Penerbit : Redaksi