Disoal Proyek Waterboom di Karawaci, LSM Portas Minta Instansi Terkait Dapat Menindak Tegas


 

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Disoal proyek pembangunan Waterboom belum mengantungi izin PBG yang tetap membandel melakukan pengerjaannya, LSM Poros Tangerang Solid (Portas) angkat bicara.

Diberitakan sebelumnya, dalam pengerjaannya, proyek tersebut sempat dihentikan, serta dilayangkan surat teguran oleh pihak Kecamatan Karawaci.

“Iya itu dulu udah di suratin, dan ditegur agar tidak melakukan pengerjaan terlebih dahulu sebelum mengurus perizinannya,” ucap Camat Karawaci, Mahdiar saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (9/2/2023).

Mengetahui hal tersebut, Hilman Santosa Ketua LSM Poros Tangerang Solid (Portas), menegaskan akan secara bersurat kepada instansi terkait.

“Kita akan layangkan surat kepada dinas terkait mengenai hal tersebut, apalagi diketahui hingga saat ini pembangunan tersebut sudah mencapai 70-80% terbangun, dan terus membandel untuk mengerjakan proyek tersebut,” kata Hilman kepada, Wartawan, Jum’at (24/3/23).

” Proyek tersebut selain tidak mengantungi izin PBG yang hingga kini belum di keluarkan oleh pemerintah Kota Tangerang, dalam proyek tersebut juga di duga tidak menerapkan K3 ( Keselamatan, dan Kesehatan Kerja) sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 50 Tahun 2012, untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tambahnya.

Dirinya juga akan melayangkan surat kepada instansi terkait untuk dapat menindak tegas sesuai aturan yang ada.

” Ini menjadi suatu kelalaian atau bahkan bukti lemahnya penegakan hukum daerah di karenakan belum adanya tindakan tegas dari dinas terkait, Saya harap dinas terkait atau pemerintah daerah dapat menindak tegas tanpa memandang status dan latar belakang yang ada di dalam proyek pembangunan tersebu, serta memberikan saksi sesuai aturan yang ada, serta siap untuk secara bersurat terkait hal ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan untuk kedua (2) kalinya, Kepala Kesatuan Satpol PP Kota Tangerang belum dapat memberikan tanggapan serta tindakan terhadap pembangunan tersebut.

Sumber : Team Sepuluh
Editor/Penerbit : Sn/Redaksi

Berita Terkait

Top