FA- Ampuh Gelar Unjuk Rasa Terkait Perdes Retribusi, Kepala Desa Lebak Wangi Angkat Bicara


 

Tangerangsiber.co.id – (Tangerang Kabupaten) Beberapa orang yang yang tergabung Forum Aksi aliansi masyarakat peduli hukum (FA-AMPUH) menggelar unjuk rasa di depan kantor desa lebak wangi kecamatan sepatan timur kabupaten tangerang, mendesak aparat untuk mengusut dugaan penyelewengan dana fardu kipayah dan pembuatan Perdes. Jum’at( 26/05/23).

Orator unjuk rasa Catur winarta menyampaikan orasinya “Kami dari FA Ampuh menuntut komitmen kepala desa terkait Perdes retribusi yang peruntukannya untuk fardu kifayah dana sosial kematian yang belum terealisasi,” kata Catur Winata.

Selain itu, Catur menduga, bahwa Peraturan Desa (Perdes) Restribusi yang dibuat oleh Desa Lebak Wangi tersebut tidak diketahui dan tidak disetujui oleh Camat Sepatan Timur. “Camat belum tanda tangan itu Perdesnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Camat Sepatan Timur, Asep Nurman membantah jika dirinya tidak mengetahui perihal Perdes Retribusi yang dibuat oleh Kepala Desa Lebak Wangi tersebut. Menurutnya, Perdes tersebut sudah berjalan dengan baik dan dibuat berdasarkan hasil musyawarah bersama dengan BPD.

Kendati demikian menurut Asep, terkait dengan adanya penyampaian dari FA AMPUH kali ini pihaknya akan melakukan pembahasan bersama dan akan melakukan evaluasi jika memang ada hal yang perlu perbaiki.Saya mengetahui adanya Perdes Retribusi tersebut dan yang tadi disampaikan FA AMPUH akan kita pelajari dulu,” ucapnya.

Sementara, Kepala Desa Lebak Wangi Samsudin mengatakan, bahwa terkait Perdes Retribusi yang dibuat olehnya tersebut merupakan peraturan yang jauh sebelumnya dilakukan kajian dan pembahasan bersama sebelum disahkan. Namun menurut Kades Lebak Wangi yang akrab disapa Bagas itu menyayangkan jika persoalan Perdes Retribusi yang diterapkan di desanya itu dikait-kaitkan dengan Perda Tata Ruang, pasalnya kedua peraturan tersebut sangat tidak berkaitan satu sama lainnya.

Salah objek kalau membahas Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) disampaikan di desa kami dan membuat multitafsir masyarakat yang bingung dengan disampaikan segelintir orang tersebut, Masa ada pengusaha membuat pabrik di wilayah kami dan izinnya dari dinas terkait sudah ada kita yang disalahkan,” kata Bagas saat ditemui di ruangannya.

Bagas menambahkan, terkait Retribusi yang ia terima dan dituding tidak disalurkan. Pria yang terpilih menjadi Kades pada Kontestasi Pilkades PAW 2021 lalu itu jelas membantah. Karena berdasarkan data penerimaan dan pengeluaran jelas tercatatat dalam pembukuan administrasinya.

“Penerimaan retribusi sebesar Rp140 juta dan tercatat dalam form kematian tercatat jumlah warga yang meninggal dunia 187 orang, ada minus 47 orang dan dana talangan yang kita keluarkan Rp47 juta,” ungkapnya.

Lanjutnya, terkait data kematian baru yang ia miliki, pihaknya akan melakukan musyawarah kembali agar kedepan bisa menambahkan sumber pendapatan lain yang bisa menutupi kebutuhan program sosial yang ia gerakan tersebut.

“Saya akan terus melanjutkan program-program sosial bahkan mencari sumber pendapatan lain yang bisa mendongkrak. Kita sudah sudah lakukan dan transfarasi segala bentuk kegiatan apapun,” pungkasnya.

Sumber : Lukman
Editor/Penerbit : Redaksi

Berita Terkait

Top