Kejari Hadiri Bimtek Pengadaan Dinkes Kota Tangerang
Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hadir dan isi materi dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan mitigasi risiko hukum dalam peroses pengadaan barang & jasa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan Kota Tangerang tersebut, dihadiri oleh staf/pegawai Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Direktur RSUD, dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Tangerang.
“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sangat mendukung langkah- langkah pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Kesehatan dalam memitigasi Risiko Hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan kebutuhan yang berkaiatan dengan kesehatan khususnya penerapan Inpres Nomor 2 tahun 2022 sekaligus dalam proses pengadaan agar tepat mutu, tepat waktu & tepat guna,” kata Khusnul Fuad, S.H, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, kepada Tangerangsiber.co.id, pada Jum’at (25/11/23).
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan barang/jasa dalam mengidentifikasi, mengelola, dan melakukan mitigasi risiko hukum dalam proses pengadaan barang/jasa.
” Mencegah risiko hukum berkaitan dengan korupsi, mark up dan hal- hal lain yang berdampak pada kualitas pengadaannya,” ucap Fuad.
” Para peserta juga harus antusias dalam memahami potensi permasalahan hukum khususnya korupsi serta gratifikasi,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Khusnul Fuad berpesan, perlu adanya tindak lanjut berkaitan dengan inpres nomor 2 tahun 2022 terhadap mutu & kualitas kebutuhan medis.
Sumber : Hiwata/Sn
Editor/Penerbit : Redaksi