Kejari Kota Tangerang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum TA 2022-2023


Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota)  Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, S.H.,M.H. didampingi Para Kepala Seksi dan Kasubagbin Kejari Kota Tangerang telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) periode bulan November Tahun 2022 s/d bulan Juni Tahun 2023, Rabu (14/6/23), di Halaman kantor Kejaksaan Kota Tangerang.

” Hari ini kami menggelar sebannyak, 101 perkara Narkotika UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , 90 perkara non Narkotika seperti perkara U Perlindungan Anak, Tentang Telekomunikasi, Tentang Perdagangan dan Tentang Perlindungan Konsumen, UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, 351 KUHP penganiayaan, 340 KUHP pembunuhan, UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang Senjata Api, 363 KUHIP Pencurian ,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, melalui Kasie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Khusnul Fuad, S.H., M.H., kepada wartawan.

Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam acara pemusnahan yang di adakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tersebut.

” Narkotika Jenis Shabu sebannyak, 638,9 gram, Narkotika Jenis Ganja  3,869 kilogram, Tembakau Sintetis Gorilla 3,3 kilogram , Narkotika Jenis Mdma (Ekstasi)  3,13 gram , Kokain 0,28 gram , Oat Hexymer  6.412 butir , Obat Tramadol 1.871 butir , Obat Trihexyphenidyl  114 butir , Delta 9 Tetrahydrocannabinol 178,3 gram, Obat-Obatan Campuran 1.882 butir,” ucap Fuad.

” Handphone Berbagai Merk 80 unit , Senjata Api Jenis Korek Api 2 pucuk , Senjata Tajam Jenis Parang, Samurai, Celurit 27 bilah , Timbangan Elektrik Berbagai Merk 42 Unit , Bong / Alat Hisap Shabu 11 buah , Koper, Tas Selempang, Tas Ransel, Sepatu 13 buah , Pakaian Seperti Celana Pendek & Panjang 36 buah , Pakaian Seperti Kaos, Sweater, Jaket  62 buah , Kunci T berikut anak kunci T dan kunci master 48 buah , Topi, Dompet 3 buah, Minyak Curah 6.458 botol , Kempu Minyak 11 buah ,” tambahnya.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kanit Intel Polres Bandara, BNN Kota Tangerang, Rubasan Jakarta Barat, Kodim 0506, dan Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang.

Sumber : San
Editor/Penerbit : Redaksi

Berita Terkait

Top