Pembangunan Pabrik di Kutajaya Pasar Kemis Diduga Belum Mengantungi Izin Dan Tidak Terapkan K3


 

Tangerangsiber.co.id- (Kabupaten Tangerang) Pembangunan gedung pabrik PT Syn Toba Grafika di Kawasan industri, Kelurahan Kutajaya kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada senin (01/05/2023) pembangunan gedung pabrik di atas lahan seluas 2 Hektare tidak tidak ada satupun papan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Kendati begitu, tiga alat berat yang disinyalir milik kontraktor pelaksana proyek tersebut yakni PT Daya Cipta Anekareksa nampak tengah melakuan pemadatan yang disebut – sebut akan di diperuntukan untuk lahan gedung pabrik.

pemerintah seharusnya dapat lebih selektif dan menghitung dampak yang ditimbulkan dalam memberikan perijinan untuk pembangunan gedung pabrik tersebut.

Dihubungi via aplikasi WhatsApp, Anton salahseorang perwakilan dari Kontraktor mengatakan sudah mengantongi izin.

Kemudian Anton mengirimkan bukti tanda terima dari DTRB terkait perijinan proyek yang tengah dikerjakannya tersebut.

Ketika ditanya wartawan via WhatsApp apakah sudah keluar PBG nya, Anton sampai berita ini dibuat belum memberikan jawaban, hanya mengirimkan Poto tanda terima berkas permohonan ke Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, tertanggal 20 Maret 2023.

Dari pantauan di Lapangan juga belum terlihat banner atau plank mengenai K3.

Anton mengaku untuk K3 pihaknya sedang dalam proses pembuatan.

Sumber : Luk

Editor/Penerbit : Redaksi

Berita Terkait

Top