Peringati HANI 2024, RSUD Manfaatkan Waktu Libur Untuk Edukasi Kesehatan

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Peringati Hari Narkotika Internasional Tahun 2024, RSUD Kota Tangerang manfaatkan waktu libur untuk lakukan edukasi kesehatan yang baik untuk masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh RSUD Kota Tangerang dengan moto “Pemuda Hebat, Membangun Masa Depan Tanpa Narkoba” tersebut dihadiri oleh RSUD Kota Tangerang beserta jajaran, dan Dispora Kota Tangerang, pada Minggu (23/6/24).
” Alhamdulillah acara kali ini sukses, bannyak pemuda yang antusias untuk mengikuti acara edukasi yang kami lakukan, bersamaan dengan ini kita semua berkomitmen untuk terus melakukan edukasi- edukasi seputar kesehatan lainnya dikemudian hari,” kata Eka.
” Dalam kegiatan kali ini menjadi salah satu kepedulian kami kepada masyarakat khususnya para generasi bangsa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Drg. Fika S Khayan, Kepala Humas RSUD Kota Tangerang menambahkan, sosialisasi bahaya narkoba bagi gen-Z penting sekali dilakukan agar tidak terjebak dalam bahaya penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya demi masa depan.Sehingga diharapkan, sebagai generasi penerus dan tulang punggung bangsa, harus mempunyai komitmen menolak keras pemakaian atau penyalahgunaan narkoba.
“Tujuannya adalah agar terwujudnya pelajar dan pemuda yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas dan menambah wawasan serta pengetahuan bagi para pelajar dan pemuda tentang narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya untuk selanjutnya menjadi Duta Anti Narkoba di lingkungannya,” imbuhnya.
Disaksikan, sosialisasi yang dipandu oleh Ketua PKRS RSUD Kota Tangerang, Dr.Puja Ratnasari Putri, menghadirkan sejumlah pemateri yakni, Dr. Nurul Habibah, dan Kaonang, selaku Kadispora Kota Tangerang.
Para narasumber dalam kesempatan tersebut, memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai narkoba, mulai dari jenis-jenisnya hingga akibat yang ditimbulkan dari masing-masing jenis narkoba dan juga memberikan pengetahuan tentang bagaimana ciri-ciri penyalahgunaan narkoba dan juga proses hukum yang menjerat kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sumber : San
Editor/Penerbit : Redaksi