PPDB Dikeluhkan, Mahasiswa dan Masyarakat Geruduk Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Tangerangsiber.co.id – (Tangerang Kota) Geruduk Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GMBR), mengeluhkan praktik tidak sehat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan mahalnya ongkos pendidikan kembali mencuat, pada Kamis (11/7/24).
Puluhan mahasiswa dan masyarakat mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan, khususnya sistem PPDB di sekolah negeri.
Mian mengatakan,”sekolah bebas biaya harus disuarakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya. “Amanah konstitusi ini dipertegas lagi dalam Pasal 34 UU Sisdiknas, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pendidikan tanpa memungut biaya,” tegas nya.
“Lanjutnya mian menyampaikan bahwasanya banyak permainan yang terjadi di dalam sistem PPDB mulai dari jual beli bangku pendidikan dan memproritaskan orang yang notabennya berkecukupan dalam segi ekonomi”ucap nya.
Kemudian Akbar selaku humas aksi ia mengatakan “hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dalam pelaksanaan PPDB yang berujung banyak oknum-oknum yang bermain dalam sistem PPDB ini.”
Maka dari itu kami yang tergabung dari gerakan mahasiswa bersama rakyat(GMBR) menuntut :
1. Hapuskan sistem PPDB.
2. Bentuk dewan pendidikan rakyat.
3. Realisasikan pendidikan gratis tanpa syarat.
4. Copot kadis pendidikan kota Tangerang.
5. Copot Mentri pendidikan RI.
“Apabila aksi dan tuntutan kami tidak di dengar dan di hiraukan kami akan turun kembali dengan masa yang lebih banyak,” tutup nya akbar
Sumber : Hiwata/San