Rusak Gapura, Pengerjaan Drainase Cipadu Disoal Warga

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Rusaknya Gapura, Balai Warga dan Portal yang didirikan secara Swadaya Warga yang diduga akibat pengerjaan drainase di Kavling Setiabudi RW.005 Kelurahan Cipadu Kecamatan Larangan Kota Tangerang disoal.
Pasalnya, Pengerjaan Drainase yang dimenangkan dalam tender oleh CV.MARIALL INCOSYAIRA dengan nilai Rp.1.435.139.700,- menurut warga sangat berimbas dan merugikan lingkungan.
Menurut Ketua Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa bahwa setiap pemenang tender harus melalui proses yang sudah ditetapkan demi hasil yang maksimal.
“Sudah kewajiban Dinas untuk memaksimalkan program pembangunan guna kemaslahatan masyarakat khususnya warga Kota Tangerang,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus berani mengambil sikap khususnya evaluasi kerja dari pemenangan pekerjaan tersebut.
“Apa gunanya ada Tim Kajian dan Tim verifikasi jika masih ada pengerjaan yang tidak maksimal apalagi sampai merugikan warga,” kata Hilman.
Menurut Ketua Rw.005, Budi Yulianto bahwa pengerjaan Dinas PU bukanlah sebuah solusi banjir karena malah berdampak merugikan warga,
“Adanya proyek tersebut banyak komentar di group WA (Whatsapp -red) dilingkungan masyarakat Rw.005 beranggapan belum menyelesaikan permasalah ketinggian banjir justru fasilitas umum yang menggunakan anggaran swadaya masyarakat jadi korban, perobohan atas proyek tersebut bahkan beberapa kali warga telah melaporkan ke Dinas PUPR Kota Tangerang,” tegas Budi.
Dirinya juga menyayangkan, tidak adanya tindakan atas laporannya tersebut.
“Tapi sangan disayangkan tidak ada tanggapan, terakhir kali saya melaporkan ke Ketua DPRD Kota Tangerang tanggal 22 Febuari 2023 tertuju Gatot Wibisono,” tandasnya.
Sumber : Hiwata/Sn
Editor/Penerbit : Redaksi