Secara Virtual, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Ikuti Rakernis 2024


Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama para kepala seksi (kasi) ikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang / Badan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 secara virtual.

Dalam pembukaan rakernis Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual tersebut di ikuti oleh semua Kasi, Kasubagbin, dan Kasubsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

I Ketut Maha Agung, S.H, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui Anak Agung Made Suarja Teja Buana, S.H, M.H, Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, menjelaskan dalam rakernis 2024 ini, menurut Jaksa Agung rakernis ini merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kerja.

” Seperti yang di sampaikan oleh Jaksa Agung, dalam rakernis ini menjadi evaluasi kerja, melalui menganalisis kinerja yang terlah di capai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja kita semua di masa mendatang,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata).

” Kemudian dalam evaluasi ini menjadi langkah awal dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah sesuai arahan dan bimbingan bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dibawah pimpinan, I Ketut Maha Agung, S.H, M.H, siap mengikuti segala rencana dan strategi yang telah di tentukan saat rakernas 2024.

” Pastinya kita selalu mendukung program dan rencana yang telah diberikan oleh pimpinan, untuk  kinerja kita semua yang lebih baik lagi kedepannya,” ucap Teja.

Sementara itu, diketahui dalam pembahasan rakrenis tersebut, dalam periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato presiden, Kejaksaan telah berhasil penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar:

– Rp100.000.000.000.000 (seratus triliun Rupiah);

– USD 26.000.000 (dua puluh enam juta Dolar Amerika);

– SGD 489.000 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu Dolar Singapura);

– EUR 4.000 (empat ribu Euro);

– RM 52.000 (lima puluh dua ribu Ringgit Malaysia);

– KRW 24.000 (dua puluh empat ribu Won Korea Selatan);

– GBP 305 (tiga ratus lima Poundsterling); dan

– PHP 56 (lima puluh enam Peso Filipina).

Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar:

– Rp506,70 triliun (lima ratus enam koma tujuh puluh triliun Rupiah);

– USD 12,30 juta (dua belas koma tiga puluh juta Dolar Amerika); dan

– Emas seberat 107.441 kg (seratus tujuh ribu empat ratus empat puluh satu kilogram).

Pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp73 triliun (tujuh puluh tiga triliun rupiah) dan USD 20,76 juta (dua puluh koma tujuh puluh enam juta Dolar Amerika), serta Penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp7 triliun (tujuh triliun rupiah).

“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” tutur Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga berpendapat bahwa capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlang ini, sayangnya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh pegawai Kejaksaan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas saya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan. Atas hal tersebut kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait,” pungkasnya.

Sumber : San
Editor/Penerbit : Redaksi

Berita Terkait

Top