Soroti Aset Daerah Kota Tangerang Yang Diduga Hilang, Direktur Eksekutif TPS Angkat Bicara


 

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Dede Hardian, menyoroti persoalan inventarisasi aset daerah Kota Tangerang. Pasalnya, tidak sedikit aset daerah Kota Tangerang diduga hilang bahkan digelapkan oleh oknum tertentu.

Ya, aset tersebut merupakan Barang Milik Negara yang dibelanjakan dengan uang yang berasal dari pungutan pajak rakyat.

“Kami menganggap bahwa ini penting, agar segala sesuatu yang statusnya adalah barang milik negara haruslah dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan penuh negara, jangan sampai ada salah guna apa lagi statusnya tidak jelas” ucap Dede, Jum’at (17/01/2025).

Dede mengatakan, pihaknya akan segera menemui Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang untuk memastikan bahwa tidak ada bantuan rakyat kepada negara dalam bentuk aset daerah yang diselewengkan.

“Betul, kami akan ke kantor BPKAD, lebih spesifiknya sih bertemu Bidang Aset ya. Tujuannya untuk bersama berkomitmen menjaga amanat masyarakat, karena aset ini kan belanjanya pakai uang negara. Kalau sampai ada yang diselewengkan artinya BPKAD harus tegas dan kami siap mengawal proses tersebut” kata pemuda yang biasa disapa Bung Dede.

Untuk diketahui, bagi siapa saja yang dengan masud memperkaya diri sendiri secara melawan hukum dapat dikenakan pidana penjara dan denda, hak tersebut diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). Dan jika aset tersebut hilang, maka dapat dikenakan tindak pidana penggelapan.

Dede menuturkan, bagi siapa saja yang bermaksud atau sudah melakukan tindakan melawan hukum dengan mengklaim aset negara sebagai miliknya untuk segera dikembalikan. Atau pihaknya akan menyusun laporan tersebut untuk diselidiki oleh pihak yg berwenang.

“Yang sudah khilaf, yuk sadar, itu belanjanya pakai uang rakyat loh. Yang mau mulai mengklaim, jangan main-main, kami bisa sampaikan ini kepada masyarakat betapa korupnya pejabat di Kota Tangerang sampai mengakui aset negara sebagai barang milik pribadinya” tutur Dede.

Pihaknya berharap, ini akan berjalan lancar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memperangi praktik korupsi.

“Kami dari TPS berharap kegiatan awal tahun yang kami susun ini dapat berjalan lancar, semoga BPKAD dapat berkolaborasi dan berkomitmen untuk melawan korupsi di Kota Tangerang. Bahkan kami dari TPS siap secara sukarela membantu BPKAD untuk melakukan inventarisasi aset jika kekurangan personel” tutup Dede.

Hingga berita ini dilayangkan, Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang belum dapat dikonfirmasi mengenai adanya hal tersebut.

Sumber : Hs

Editor/Penerbit : Redaksi 

Berita Terkait

Top