Kompleks Ruko Mahkota Mas Capital O Diduga Dijadikan Penginapan di Kota Tangerang

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Terkait aktivitas disuatu ruko yang terletak di Blok G 8 Kompleks Ruko Mahkota Mas Jalan Rame Cikokol, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, yang berharap pemerintah lebih tanggap dalam menangani isu ini.
Warga menginginkan tindakan tegas untuk menertibkan keberadaan ruko yang dianggap telah melanggar sejumlah peraturan tersebut. Rabu, (4/12/24).
“Saya sering lewat ada cewe yang sering dijemput, tolonglah diliat resmi apa ilegal,” ujar salah satu warga.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penginapan tersebut memfasilitasi penginapan untuk durasi singkat, dengan tarif yang sangat terjangkau, mulai dari Rp200 ribu. Praktik ini dianggap melanggar norma sosial dan hukum, sehingga membuat warga merasa terganggu.
Sementara itu, Ketua Lembaga KGSAI DPD Provinsi Banten, Asep Rahman mengutuk keras adanya dugaan praktik prostitusi di wilayah Kota Tangerang tersebut.
“Kota Tangerang dikenal sebagai “Kota Akhlakul Karimah”, kita akan ambil langkah lebih lanjut di pemimpinan Walikota dan Wakil Walikota yang baru”, ungkapnya.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, masyarakat berharap agar aspirasi mereka didengar dan direalisasikan.
Selain itu, belum diketahui pasti juga terkait perizinan mengenai bangunan tersebut apakah sudah terpenuhi untuk dijadikan tempat penginapan.
Ditempat terpisah, salah satu security perusahaan swasta menjelaskan, bahwa penginapan tersebut diduga sering dijadikan tempat singgah sementara untuk melapiaskan nafsu pria hidung belang.
“Banyak yang nginep tapi cuma buat begituan doang” ungkapnya.
Hingga berita ini dilayangkan, pihak pengelola penginapan tersebut belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Sumber : RZ
Editor/Penerbit : Redaksi