Disoal Waterboom di Karawaci, Gybe Menggugat : Jika Diperlukan Kita Ambil Langkah Aksi

Tangerangsiber.co.id- (Tangerang Kota) Tidak ikuti aturan yang berlaku, Waterboom di Karawaci yang diduga belum mengantongi izin tidak mengindahkan sejumlah panggilan dan teguran yang di layangkan oleh pihak Kecamatan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sejak awal pembangunan Waterboom tersebut belum mengantongi izin bangunan ataupun izin lainnya sesuai aturan yang berlaku di Kota Tangerang.
“Iya itu dulu udah di suratin, dan ditegur agar tidak melakukan pengerjaan terlebih dahulu sebelum mengurus perizinannya,” ucap Camat Karawaci, Mahdiar saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (9/2/2023).
Dalam hal ini, kecamatan Karawaci sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Tangerang untuk menindak lanjut hal tersebut, dalam surat teguran tersebut juga sudah jelas ada tembusan ke sejumlah instansi,” kata Mahdiar.
Sementara itu, Arief Gybe, selaku penggiat sosial Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM) mengatakan, dirinya akan melaporkan secara bersurat kepada semua instansi terkait yang terkesan mendiamkan saja hal tersebut terjadi.
“Seharusnya pihak terkait harus bisa koperatif apabila sudah dilayangkang surat pemanggilan. Secara administrasi terkait Perda no 17 tahun 2011, Perda no 3 tahun 2012, perda no 8 tahun 2018 dan PBG sesuai aturan yang berlaku, Kita akan bersurat kepada dinas terkait, apalagi dengan adanya beberapa kali pemanggilan dan teguran yang sudah di layangkan oleh pihak kecamatan karawaci,” ucap Gybe, Senin (19/6/23).
“Mengapa terkesan di diamkan begitu saja entah itu dari pengusaha, ataupun dinas terkait sesuai aturan yang ada di Kota Tangerang, sedangkan usaha tersebut sudah di buka beberapa waktu lalu, dan berjalan hingga saat ini, apakah ada pendapatan anggaran daerah (PAD) yang didapatkan untuk Kota Tangerang ?,” tambahnya.
Dirinya akan melakukan upayak ke pemerintah setempat untuk segera melayangkang surat lanjutan apabila tidak ada respon dari pihak terkait.
” Kita akan mengawal proses administrasi ini,jika di perlukan kita akan mengambil langkah aksi massa apabila ini terkasan di diamkan dan tidak koperatif,” tandasnya.
Sumber : Team Sepuluh
Editor/Penerbit : Redaksi